Breaking News
Loading...
Selasa, 23 Januari 2018

Koordinasi Calon SDM Pelaksana PKH Tahun 2018



Jakarta, 12 Jan 2018. Sebagaimana Surat dari Direktur Jaminan Sosial, Nomor 91/LS.JSK.TU/01/2018 tanggal 12 Januari 2018 tentang Koordinasi Calon SDM PKH Tahun 2018, berikut ini disampaikan materi surat dimaksud:

Disampaikan bahwa petugas pelaksana PKH yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2017 dan telah melakukan registrasi ulang, sudah dapat bekerja terhitung mulai bulan Januari 2018. Direktorat Jaminan Sosial Keluarga saat ini sedang dalam proses penerbitan SK Pengangkatan Petugas Pelaksana PKH. SK tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada yang bersangkutan melalui Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota.

Khusus bagi calon Koordinator Kabupaten/Kota yang dinyatakan lulus namun bukan berasan dari SDM PKH aktif dan tidak dapat membuktikan atau menyerahkan SK Pengangkatan sebagai Pendamping Sosial atau Operator yang telah dimintakan melalui Surat Nomor: 24/LJS.JSK.TU.PANSEL/12/2017 diberikan kesempatan untuk ditawarkan menjadi Pendamping Sosial.


Sehubungan dengan hal ini, dimohon kepada Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota untuk dapat membantu melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi serta bussiness process Program keluarga Harapan kepada para Petugas  Pelaksana PKH dimaksud, yang selanjutnya akan dilakukan kegiatan Bimbingan Pemantapan oleh Direktorat Jaminan Sosisal Keluarga pada bulan Februari sd Maret 2018.

Selengkapnya dari Surat Direktur Nomor 91/LS.JSK.TU/01/2018 tanggal 12 Januari 2018 tentang Koordinasi Calon SDM PKH Tahun 2018 dapat dilihat pada tautan ini. [LIHAT].

0 comments :

Back To Top