Mekanisme Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Tahun 2017
Mekanisme Pelaksanaan Program Keluarga Harapan
Tahun 2017
Tugas Pelaksana PKH Kabupaten/Kota
1. bertanggung jawab dalam penyediaan informasi dan
sosialisasi PKH di kecamatan;
2. melakukan supervisi, pengawasan, dan pembinaan
terhadap pelaksanaan PKH di kecamatan;
3. memastikan pelaksanaan PKH sesuai dengan rencana;
4. menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan PKH;
5. membangun jejaring dan kemitraan dengan berbagai
pihak dalam pelaksanaan PKH;
6. melaporkan pelaksanaan PKH kabupaten/kota kepada
pelaksana PKH pelaksana Pusat dengan tembusan kepada Pelaksana PKH provinsi.