Mekanisme Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Tahun 2017
Mekanisme Pelaksanaan Program Keluarga Harapan
Tahun 2017
Tugas Pelaksana PKH Kabupaten/Kota
1. bertanggung jawab dalam penyediaan informasi dan
sosialisasi PKH di kecamatan;
2. melakukan supervisi, pengawasan, dan pembinaan
terhadap pelaksanaan PKH di kecamatan;
3. memastikan pelaksanaan PKH sesuai dengan rencana;
4. menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan PKH;
5. membangun jejaring dan kemitraan dengan berbagai
pihak dalam pelaksanaan PKH;
6. melaporkan pelaksanaan PKH kabupaten/kota kepada
pelaksana PKH pelaksana Pusat dengan tembusan kepada Pelaksana PKH provinsi.
Tugas Pelaksana PKH Kecamatan
1. bertanggung jawab dalam penyediaan informasi dan
sosialisasi PKH di kelurahan/desa/nama lain;
2. melakukan kegiatan pendampingan PKH di
kelurahan/desa/nama lain;
3. memastikan pelaksanaan PKH sesuai dengan rencana;
4. menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan PKH;
5. membangun jejaring dan kemitraan dengan berbagai
pihak dalam pelaksanaan PKH;dan melaporkan pelaksanaan PKH kepada pelaksana PKH
kabupaten/kota
Pemutakhiran Data
Pemutakhiran data adalah perubahan sebagian atau seluruh data awal yang tercatat pada master database.
Pemutakhiran data adalah perubahan sebagian atau seluruh data awal yang tercatat pada master database.
Contoh pemutakhiran
meliputi:
1. Perubahan tempat tinggal
2. Kelahiran anggota keluarga
3. Penarikan anak-anak dari program (kematian,
keluar/pindah sekolah, dan sebagainya)
4. Masuknya anak-anak baru ke sekolah
5. Ibu hamil
6. Perbaikan nama atau dokumen-dokumen
7. Perubahan nama ibu/perempuan penerima PKH
(menikah/cerai, meninggal, pindah/bekerja di luar domisili)
8. Perubahan fasilitas kesehatan yang diakses
9. Perubahan variabel sinergitas program
MEKANISME
PELAKSANAAN Program Keluarga Harapan TAHUN 2017
0 comments :
Posting Komentar