Mensos Minta Penerima Program Keluarga Harapan Dapat Pendampingan
Jakarta - Kementerian Sosial
terus memperluas cakupan Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh wilayah
Indonesia. Bersamaan itu, pemerintah juga terus memperbaiki data-data demi
mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang efektif dan berkualitas.
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan saat ini Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) mencapai 12 juta keluarga.
Program ini, dikatakan Khofifah memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf hidup
sebuah keluarga yang selama ini kurang mampu dari sisi ekonomi. Untuk itu,
dalam program ini para KPM PKH tidak hanya menerima bansos, melainkan akan ada
pendampingan.
"Jadi kita ada pendampingan, itu dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang
kita pekerjakan, 5 tahun harapan kita mereka bisa wisuda, menjadi keluarga
mandiri," kata Khofifah di Museum Bank Indonesia, Selasa (28/2/2017).
Saat ini, Kemensos telah memiliki 23.425 pendamping
yang tersebar di 512 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Mereka ditugaskan
untuk melakukan pendampingan KPM PKH di setiap kecamatan.
"Untuk bisa fokus, pendamping-pendamping ini tidak boleh melakukan
pendampingan di luar satu kecamatan dia," tegas Khofifah.
Dengan beberapa pendampingan yang dilakukan, disebutkan Khofifah, bahkan
ada KPM PKH yang sudah bisa menjadi keluarga mandiri hanya dalam waktu 2 tahun.
Salah satu tahapan yang dilakukan Kemensos adalah dengan melibatkan
e-warong dalam penyaluran bansos. Bagi keluarga yang ditunjuk menjadi
e-warong ini, nantinya keluarga akan menerima fee dari penyaluran bansos. Tak
hanya itu, keluarga tersebut juga bisa mendapat akses perbankan.
Sumber : Liputan6
0 comments :
Posting Komentar