Breaking News
Loading...
Kamis, 30 Maret 2017

Kadinsos Kota Pekanbaru Resmikan E-Warong Kayu Aro Rumbai Pesisir


Pekanbaru - Peresmian e-Warong KUBE PKH Kayu Aro yang berlokasi di Jl. Rumbio Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Selasa, 28 Maret 2017 dihadiri oleh  Kepala Dinas Sosial (Chairani, S.STP, M.Si), Kabid pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin (Hj. Netti Ennita, SH), Kasi Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin (Heryani, S, ST), Camat Rumbai Pesisir (Yuliarso) , Lurah, pendamping Operator PKH, TKSK SE Kota Pekanbaru dan Seluruh Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan Kecamatan Rumbai Pesisir. e-WARONG KUBE PKH KAYU ARO Kecamatan Rumbai Pesisir di Resmikan langsung oleh Ibu Chairani, S.STP, M.Si Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Dalam sambutan dan pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial bahwasanya masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat yang masuk dalam data kemiskinan negara akan mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp. 110.000,- perbulan, namun bantuan Rp. 110.000 per bulan tersebut tidak bisa diuangkan, melainkan harus dibelanjakan kedalam bentuk kebutuhan Pangan. 


Salah satu tempat pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut adalah e-WARONG. Untuk itu Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru menghimbau Pendamping PKH dan TKSK Kecamatan Rumbai Pesisir dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas sebagai amanah sosial dilapangan. 

Usai memberikan sambutan dan pengarahan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Camat Rumbai Pesisir, Lurah dilingkungan Rumbai Pesisir serta Pendamping PKH dan Pengurus e-WARONG KUBE PKH KAYU ARO Melakukan pemotongan Pita yang bertanda Kegiatan usaha dari e-warong KUBE PKH KAYU ARO sudah bisa dilaksanakan. 

Sebagai testimoni awal Pendamping PKH bersama TKSK Rumbai Pesisir serta pengurus e-Warong melaksanakan kegiatan pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa 10 Kg beras dan 2 Kg gula yang dinilai sebesar Rp. 110.000,- kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pendamping PKH Kecamatan Rumbai Pesisir,  FIRMAN, SE mengatakan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut akan diberikan oleh pemerintah melalui HIMBARA (Himpunan Bank Negara) yang mana untuk Kota Pekanbaru melalui Bank Rakyat Indonesia dan BPNT tersebut diberikan kepada KPM mulai Januari Tahun 2017 ini. Artinya masyarakat miskin akan mendapatkan bantuan pangan non tunai sejumlah Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui ATM KKS masyarakat miskin. Uang yang berjumlah Rp. 110.000,- tersebut tidak bisa dicairkan tunai, tetapi hanya bisa dilakukan pembelian di e-warong secara e-wallet untuk pembelian kebutuhan pangan seperti Beras, Gula Minyak dan Tepung. E-warong Kube PKH Kayu Aro ini merupakan e-Warong yang ke-4 dikota pekanbaru yang Resmi di Launching.








SALAM PKH!!!!
PKH KOTA PEKANBARU


0 comments :

Back To Top