Kadinsos Kota Pekanbaru Resmikan E-Warong Kayu Aro Rumbai Pesisir
Pekanbaru - Peresmian
e-Warong KUBE PKH Kayu Aro
yang berlokasi di Jl. Rumbio Kelurahan Meranti
Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Selasa,
28 Maret 2017 dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial (Chairani, S.STP, M.Si), Kabid
pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin (Hj. Netti Ennita, SH), Kasi
Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin (Heryani, S, ST), Camat Rumbai Pesisir
(Yuliarso) , Lurah, pendamping Operator PKH, TKSK SE Kota Pekanbaru dan Seluruh
Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan Kecamatan Rumbai Pesisir. e-WARONG KUBE PKH KAYU ARO Kecamatan Rumbai Pesisir di Resmikan langsung oleh Ibu Chairani,
S.STP, M.Si
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Dalam sambutan dan pengarahan yang
disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial bahwasanya masyarakat sebagai Keluarga
Penerima Manfaat yang masuk dalam data kemiskinan negara akan mendapatkan
Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp. 110.000,- perbulan, namun bantuan Rp.
110.000 per bulan tersebut tidak bisa diuangkan, melainkan harus dibelanjakan
kedalam bentuk kebutuhan Pangan.
Salah satu tempat pendistribusian Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) tersebut adalah e-WARONG. Untuk itu Kepala Dinas Sosial Kota
Pekanbaru menghimbau Pendamping PKH dan TKSK Kecamatan Rumbai Pesisir dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas
sebagai amanah sosial dilapangan.
Usai memberikan sambutan dan pengarahan Kepala Dinas
Sosial Kota Pekanbaru yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan
Masyarakat, Camat Rumbai Pesisir,
Lurah dilingkungan Rumbai
Pesisir serta Pendamping PKH dan Pengurus e-WARONG KUBE PKH KAYU ARO Melakukan pemotongan Pita yang bertanda
Kegiatan usaha dari e-warong KUBE PKH KAYU
ARO sudah bisa dilaksanakan.
Sebagai testimoni awal Pendamping PKH bersama TKSK Rumbai
Pesisir serta pengurus e-Warong melaksanakan kegiatan pendistribusian Bantuan
Pangan Non Tunai (BPNT) berupa 10 Kg beras dan 2 Kg gula yang dinilai sebesar
Rp. 110.000,- kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pendamping PKH Kecamatan Rumbai Pesisir, FIRMAN, SE mengatakan bahwa Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) tersebut akan diberikan oleh pemerintah melalui HIMBARA (Himpunan
Bank Negara) yang mana untuk Kota Pekanbaru melalui Bank Rakyat Indonesia dan
BPNT tersebut diberikan kepada KPM mulai Januari Tahun 2017 ini. Artinya
masyarakat miskin akan mendapatkan bantuan pangan non tunai sejumlah Rp.
110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) yang diberikan oleh pemerintah pusat
melalui ATM KKS masyarakat miskin. Uang yang berjumlah Rp. 110.000,- tersebut
tidak bisa dicairkan tunai, tetapi hanya bisa dilakukan pembelian di e-warong
secara e-wallet untuk pembelian kebutuhan pangan seperti Beras, Gula Minyak dan
Tepung. E-warong Kube PKH Kayu Aro ini merupakan e-Warong yang ke-4 dikota pekanbaru yang Resmi di Launching.
SALAM PKH!!!!
PKH KOTA PEKANBARU
0 comments :
Posting Komentar