Breaking News
Loading...
Kamis, 06 Oktober 2016

Camat Abdurahman Siap Bersinergi bersama PKH


Camat TENAYAN RAYA FOTO BERSAMA KOORDINATOR PKH DAN ANGGOTA USAI PERTEMUAN

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program Bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga  Miskin (KM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Persyaratan pertama bagi penerima manfaat PKH adalah memiliki salah satu atau seluruh dari tiga komponen bantuan yaitu:
1.    Komponen Pendidikan terdiri dari anak yang bersekolah pada jenjang SD, SMP, SMA sederajat termasuk program paket belajar.
2.    Komponen Kesehatan terdiri dari usia sebelum sekolah, ibu nifas atau menyusui dan ibu hamil
3.    Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari penyandang disabilitas berat dan para lansia.

Bagi para penerima manfaat PKH ada persyaratan yang harus mereka patuhi selama menerima bantuan tersebut yaitu berupa kehadiran di fasilitas pendidikan,  bagi yang memiliki komponen Pendidikan  (anak usia sekolah). Persyaratan kedua adalah wajib memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bagi yang memiliki komponen kesehatan yaitu anak balita, ibu nifas atau menyusui dan ibu hamil. Persyaratan ketiga bagi KM adalah, kewajiban bagi pengurusnya (ibu) untuk mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulannya.

Melalui program ini bukan hanya sekedar memutus mata rantai kemiskinan bagi masyarakat, melalui  keharusan bersekolah  dan memeriksakan kesehatan anak-anaknya, serta memeriksakan ibu hamil, namun PKH diharapkan membawa  perubahan pola pikir dan perilaku KM akan pentingnya kesehatan dan pendidikan bagi kesuksesan masa depan anak-anaknya.

Program ini dimulai di kecamatan Tenayan Raya pada September 2013, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 535 keluarga. Namun pada tahun ini ada perluasan penerima manfaat PKH yaitu sebanyak 952 keluarga. Sebagai langkah awal percepatan gerak  kerja dalam menyambut perluasan data penerima manfaat Program Keluarga Harapan maka pada hari rabu, 05/10/2016 para pendamping PKH melakukan koordinasi terkait persiapan pertemuan awal untuk melakukan validasi kepada calon peserta PKH tersebut.  Jumlah calon penerima manfaat PKH sebanyak 952 kk yang  tersebar pada empat kelurahan yaitu kelurahan Sail 560 kk, kelurahan Tangkerang Timur 89 kk, kelurahan Rejosari  122 kk dan kelurahan kulim sebanyak 188 kk. Kegiatan awal dimulai pukul 08.00 WIB melalui pertemuan dengan camat Tenayan Raya Bapak Abdurrahman beserta sekretaris camat bapak  T. Tirta Kusuma. Dalam pertemuan tersebut pihak aparatur kecamatan berharap agar antara pendamping dan kecamatan dapat bersinergi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat calon penerima PKH agar dapat menyukseskan program pemerintah tersebut.

Pendamping PKH Tenayan Raya Foto bersama Lurah Tangkerang Timur Zaiful S,sos

Pendamping PKH Tenayan Raya foto bersama Lurah Kulim Zakir S,Sos

Kegiatan Selanjutnya adalah melakukan koordinasi terkait teknis pelaksanaan pertemuan awal di lapangan dengan pihak kelurahan. Pihak kelurahan adalah tuan rumah dalam pelaksaan pertemuan awal. Kunjungan pertama dimulai dengan menyambangi kelurahan Tangkerang Timur, di sini para Pendamping PKH disambut langsung oleh lurah Tangkerang Timur beserta Seklur. Kegiatan dilanjutkan ke kelurahan Sail, Rejosari dan diakhiri di kelurahan Kulim.   “Dari keempat kelurahan yang kami kunjungi semuanya siap mendukung kegiatan Pertemuan Awal tersebut dan siap menyediakan segala kebutuhan  logistik selama kegiatan.” tutup Iyai Susanti, S. Pd selaku Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Tenayan Raya. [iyai/pd]


0 comments :

Back To Top