Camat Abdurahman Siap Bersinergi bersama PKH
Camat TENAYAN RAYA FOTO BERSAMA KOORDINATOR PKH DAN ANGGOTA USAI PERTEMUAN
Program
Keluarga Harapan (PKH) adalah program Bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada
Keluarga Miskin (KM) berdasarkan
persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Persyaratan pertama bagi
penerima manfaat PKH adalah memiliki salah satu atau seluruh dari tiga komponen
bantuan yaitu:
1. Komponen
Pendidikan terdiri dari anak yang bersekolah pada jenjang SD, SMP, SMA
sederajat termasuk program paket belajar.
2. Komponen
Kesehatan terdiri dari usia sebelum sekolah, ibu nifas atau menyusui dan ibu
hamil
3. Komponen
Kesejahteraan Sosial terdiri dari penyandang disabilitas berat dan para lansia.
Bagi
para penerima manfaat PKH ada persyaratan yang harus mereka patuhi selama
menerima bantuan tersebut yaitu berupa kehadiran di fasilitas pendidikan, bagi yang memiliki komponen Pendidikan (anak usia sekolah). Persyaratan kedua adalah
wajib memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bagi yang memiliki komponen
kesehatan yaitu anak balita, ibu nifas atau menyusui dan ibu hamil. Persyaratan
ketiga bagi KM adalah, kewajiban bagi pengurusnya (ibu) untuk mengikuti Pertemuan
Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulannya.
Melalui
program ini bukan hanya sekedar memutus mata rantai kemiskinan bagi masyarakat,
melalui keharusan bersekolah dan memeriksakan kesehatan anak-anaknya, serta
memeriksakan ibu hamil, namun PKH diharapkan membawa perubahan pola pikir dan perilaku KM akan
pentingnya kesehatan dan pendidikan bagi kesuksesan masa
depan anak-anaknya.
Program
ini dimulai di kecamatan Tenayan Raya pada September 2013, dengan jumlah
penerima manfaat sebanyak 535 keluarga. Namun pada tahun ini ada perluasan
penerima manfaat PKH yaitu sebanyak 952 keluarga. Sebagai langkah awal
percepatan gerak kerja dalam menyambut
perluasan data penerima manfaat Program Keluarga Harapan maka pada hari rabu,
05/10/2016 para pendamping PKH melakukan koordinasi terkait persiapan pertemuan
awal untuk melakukan validasi kepada calon peserta PKH tersebut. Jumlah calon penerima manfaat PKH sebanyak 952
kk yang tersebar pada empat kelurahan
yaitu kelurahan Sail 560 kk, kelurahan Tangkerang Timur 89 kk, kelurahan
Rejosari 122 kk dan kelurahan kulim
sebanyak 188 kk. Kegiatan awal dimulai pukul 08.00 WIB melalui pertemuan dengan
camat Tenayan Raya Bapak Abdurrahman beserta sekretaris camat bapak T. Tirta Kusuma. Dalam pertemuan tersebut
pihak aparatur kecamatan berharap agar antara pendamping dan kecamatan dapat
bersinergi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat calon penerima PKH agar
dapat menyukseskan program pemerintah tersebut.
Pendamping PKH Tenayan Raya Foto bersama Lurah Tangkerang Timur Zaiful S,sos
Pendamping PKH Tenayan Raya foto bersama Lurah Kulim Zakir S,Sos
Kegiatan
Selanjutnya adalah melakukan koordinasi terkait teknis pelaksanaan pertemuan
awal di lapangan dengan pihak kelurahan. Pihak kelurahan adalah tuan rumah
dalam pelaksaan pertemuan awal. Kunjungan pertama dimulai dengan menyambangi
kelurahan Tangkerang Timur, di sini para Pendamping PKH disambut langsung oleh
lurah Tangkerang Timur beserta Seklur. Kegiatan dilanjutkan ke kelurahan Sail,
Rejosari dan diakhiri di kelurahan Kulim. “Dari keempat
kelurahan yang kami kunjungi semuanya siap mendukung kegiatan Pertemuan Awal
tersebut dan siap menyediakan segala kebutuhan logistik selama kegiatan.” tutup Iyai Susanti,
S. Pd selaku Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Tenayan Raya. [iyai/pd]
0 comments :
Posting Komentar