Mensos: Penerima PKH Dikaji untuk Diperluas Tahun 2019
Jakarta (19 Februari 2018) - Menteri Sosial Idrus Marham
mengatakan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sedang dikaji untuk
ditambah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PKH yang menunjukkan
efektivitas yang tinggi dalam pengurangan kemiskinan.
“Hal
ini sesuai arahan dan komitmen Presiden Joko Widodo agar kemiskinan di
Indonesia dari tahun ke tahun dapat dikurangi. Maka saat ini kami sudah lakukan
kajian dan langkah-langkah untuk penambahan KPM tahun depan," katanya
dalam konferensi pers di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Kementerian Sosial,
Jakarta.
Mensos
mengatakan, jumlah penerima PKH terus meningkat dari 6 juta KPM pada 2017,
menjadi 10 juta KPM tahun ini. Apabila penyaluran PKH berhasil tepat sasaran,
tepat jumlah, tepat waktu dan memberikan manfaat bagi keluarga miskin maka opsi
penambahan KPM dimungkinkan.
Untuk
itu berbagai upaya tengah disiapkan. Salah satunya adalah kesiapan Pendamping
PKH yg sudah tersedia 43 ribu orang dan diproyeksikan jumlahnya perlu ditambah
seiring dengan penambahan penerima PKH.
"Demikian
juga soal data penerima harus selalu update," tuturnya dalam konferensi
pers yang juga dihadiri pimpinan dan direksi Bank Himbara (Himpunan Bank Milik
Negara) serta BULOG ini.
Sementara
itu terkait realisasi penyaluran bansos PKH Tahap I Tahun 2018, Mensos
mengatakan bulan Februari merupakan bulan tuntas bansos. Untuk itu ia telah
mengintruksikan kepada tim Kementerian Sosial bersama Jajaran Bank Himbara
untuk bekerja keras mewujudkan target Februari Tuntas.
"Dari
10 juta KPM tahun 2018, saat ini 60 % bantuan sosial sudah tersalurkan. Tinggal
daerah-daerah yang aksesnya sulit dijangkau yang sedang dalam tahap
pencairan," katanya.
Pihaknya
optimis pada akhir Bulan Februari, penyaluran bansos non tunai PKH Tahap I akan
tuntas di seluruh Indonesia.
"Semua
akan terwujud dengan komitmen dan sinergitas yang baik antara seluruh
lembaga/kementerian, termasuk Bank Himbara dan Bulog sebagai penyalur bantuan
sosial non tunai PKH dan BPNT/Rastra," terangnya.
Seperti
diketahui sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. PKH merupakan program pemberian
bantuan sosial bersyarat kepada KPM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima
manfaat PKH.
Seiring
tahun berganti, pemerintah terus berupaya meningkatkan efektifitas bansos.
Misalnya memadukan bansos PKH dengan berbagai bansos dan program subsidi
lainnya agar dapat mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia.
“Oleh
karena itu setiap keluarga penerima PKH seharusnya juga menerima Rastra/BPNT,
anak-anaknya yang usia sekolah menerima Kartu Indonesia Pintar, setiap anggota
keluarga menerima Kartu Indonesia Sehat, rumahnya dibuat menjadi layak huni,
memperoleh subsidi listrik, dan bantuan pemberdayaan ekonomi/KUBE," terang
Mensos.
Ia
berharap jika penerima manfaat menerima secara beragam bansos dan subsidi
secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan diharapkan maksimal dalam lima
tahun mereka sudah keluar dari kemiskinan.
PKH
Akses untuk Asmat
Sementara
untuk penyaluran PKH di Kabupaten Asmat, Dirjen Linjamsos Harry Hikmat
menyampaikan bahwa ada beberapa perbedaan mendasar antara PKH Akses dan PKH
biasa. Salah satunya ada pada tahapan pencairan.
“Kalau
untuk PKH biasa cair 4 kali dalam setahun, sementara untuk PKH Akses cair 2
kali dalam setahun,” ujarnya.
Selain
itu, persyaratan untuk menjadi peserta PKH Akses pun lebih ringan karena bisa
dikurangi dari ketentuan yang berlaku umum. Jika memungkinkan, sambungnya,
untuk daerah tertentu, verifikasi pendidikan dan kesehatan dilakukan dengan
soft conditionalities. “Soft conditionalities dapat berupa kewajiban komunal
pada daerah dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang minim,” imbuh Harry.
Kementerian
Sosial terus meningkatkan target sasaran. Sejak 2017, sudah diberikan bantuan
sosial PKH untuk 176 KPM. Pada 2018, perluasan menjadi 391 KPM baru.
Pasalnya,
saat ini tengah dilakukan validasi yang menargetkan tambahan 5.000 Keluarga
untuk menerima bantuan sosial PKH. Harry mengungkapkan, jumlah ini akan terus
bertambah karena akan ada validasi lanjutan dengan target 8.000 KPM.
Humas
Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial [SUMBER]
0 comments :
Posting Komentar