Breaking News
Loading...
Jumat, 30 Oktober 2015

Penegasan Mensos : "PKH berbeda dengan PSKS"


Jawa Tengah: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa secara langsung membagikan bantuan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Tengah.
Bantuan dalam rangka paket kebijakan ekonomi tersebut, secara simbolis diterima langsung oleh keluarga Subimo, Minggu (13/9/2015), di Desa Pacul, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Setidaknya ada 51 keluarga yang menerima PKH di kecamatan tersebut.


Kata Khofifah, pemberian kepada penerima manfaat PKH dilakukan secara langsung sekaligus untuk mengontrol bantuan agar dapat diterima langsung bagi penerima manfaat.
"Saya ingin memastikan program dari pemerintah pusat sampai kepada penerima manfaat," kata Khofifah, di lokasi pemberian bantuan, Jawa Tengah, Minggu.

Khofifah, memastikan bagi penerima manfaat PKH akan sampai ditangan penerima manfaat. Sebab, pencairan dana dilakukan dengan transfer. Selain itu kata dia, program bantuan bersyarat ini juga berbeda pencairannya dengan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

"Ini beda dengan PSKS, kalau PKH menerima bantuan dengan syarat," ujarnya.
Khofifah menjelaskan, bagi penerima PKH yaitu kondisi masyarakat dengan ekonomi terendah. Mereka kata Khofifah, akan menerima bantuan Rp500 ribu pertahun.
Selain itu jika penerima manfaat PKH, hamil, maka akan ditambah Rp1 juta. Namun, pembagian dibagi menjadi 4 tahap.

"Jadi kalau dia hamil, Rp500 ribu ditambah Rp250 ribu, total Rp750 ribu, jelasnya.
Kemudian, jika dalam keluarga PKH mempunyai balita dan didaftarkan dalam PKH, maka balita tersebut juga mendapatkan Rp 1 juta. Kemudian jika anak sudah menginjak SD, maka juga mendapat bantuan Rp1 juta yang pembagian juga dibagi 4 tahap.
Khofifah memastikan, PKH juga berbeda manfaatnya dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kata dia, penerima manfaat KIP dilakukan secara personal.

"Maksimal tiga anak dalam setiap PKH," tukasnya. (asn) 

sumber : antara


0 comments :

Back To Top