Penegasan Mensos : "PKH berbeda dengan PSKS"
Jawa Tengah: Menteri Sosial
Khofifah Indar Parawansa secara langsung membagikan bantuan kepada penerima
manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Tengah.
Bantuan dalam rangka paket
kebijakan ekonomi tersebut, secara simbolis diterima langsung oleh keluarga
Subimo, Minggu (13/9/2015), di Desa Pacul, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal,
Jawa Tengah. Setidaknya ada 51 keluarga yang menerima PKH di kecamatan tersebut.
Kata Khofifah, pemberian
kepada penerima manfaat PKH dilakukan secara langsung sekaligus untuk
mengontrol bantuan agar dapat diterima langsung bagi penerima manfaat.
"Saya ingin memastikan
program dari pemerintah pusat sampai kepada penerima manfaat," kata
Khofifah, di lokasi pemberian bantuan, Jawa Tengah, Minggu.
Khofifah, memastikan bagi
penerima manfaat PKH akan sampai ditangan penerima manfaat. Sebab, pencairan
dana dilakukan dengan transfer. Selain itu kata dia, program bantuan bersyarat
ini juga berbeda pencairannya dengan Program Simpanan Keluarga Sejahtera
(PSKS).
"Ini beda dengan PSKS,
kalau PKH menerima bantuan dengan syarat," ujarnya.
Khofifah menjelaskan, bagi
penerima PKH yaitu kondisi masyarakat dengan ekonomi terendah. Mereka kata
Khofifah, akan menerima bantuan Rp500 ribu pertahun.
Selain itu jika penerima
manfaat PKH, hamil, maka akan ditambah Rp1 juta. Namun, pembagian dibagi
menjadi 4 tahap.
"Jadi kalau dia hamil,
Rp500 ribu ditambah Rp250 ribu, total Rp750 ribu, jelasnya.
Kemudian, jika dalam
keluarga PKH mempunyai balita dan didaftarkan dalam PKH, maka balita tersebut
juga mendapatkan Rp 1 juta. Kemudian jika anak sudah menginjak SD, maka juga
mendapat bantuan Rp1 juta yang pembagian juga dibagi 4 tahap.
Khofifah memastikan, PKH
juga berbeda manfaatnya dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kata dia, penerima
manfaat KIP dilakukan secara personal.
"Maksimal tiga anak
dalam setiap PKH," tukasnya. (asn)
sumber : antara
0 comments :
Posting Komentar